Ternyata Mengajukan KPA Itu Mudah Dan Banyak Untungnya Lho!

Ternyata Mengajukan KPA Itu Mudah Dan Banyak Untungnya Lho!

Semakin meningkatnya populasi masyarakat membuat kebutuhan akan hunian kian berambah. Dan salah satu jenis hunian yang dapat menjadi pilihan adalah apartemen. Hunian vertikal satu ini adalah solusi yang tepat bagi Anda yang ingin memiliki hunian praktis dan modern. Nah, untuk Anda yang berencana untuk membeli apartemen, kini saatnya Anda berkenalan dengan istilah KPA.

Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) adalah fasilitas kredit yang disediakan oleh bank untuk membeli apartemen, kondominium, dan kondotel secara berkala dalam kurun waktu yang ditentukan oleh pihak bank dan pengembang. KPA merupakan salah satu sistem pembayaran yang dapat digunakan untuk membeli apartemen, baik sebagai investasi ataupun tempat tinggal.

Untuk mendapatkan fasilitas kredit tersebut, ada beberapa syarat yang harus Anda penuhi. Tapi, sebelum itu, yuk ketahui dulu keuntungan dari mengajukan kredit yang satu ini. Keuntungan mengajukan KPA adalah sebagai berikut:

1.      Meringankan langkah awal dalam memiliki apartemen. Mengajukan KPA akan lebih menguntungkan dibanding dengan melakukan pembayaran tunai. Sebagai contoh, Anda membeli apartemen yang masih dalam tahap pembangunan. Karena tidak adanya jaminan proyek bisa selesai tepat waktu, pembayaran secara tunai akan lebih beresiko. Namun, jika menggunakan fasilitas KPA, Anda akan menerima jaminan berupa perlindungan finansial dari pihak bank.
2.      Bisa diajukan untuk apartemen baru, lama, maupun over kredit.
3.      Transaksi mudah dan cepat.
4.      Jangka waktu kreditnya lama, yaitu sekitar 15-20 tahun. Dengan uang muka sekitar 20% hingga 30% dari harga apartemen.
5.      Keuntungan tambahan. KPA dilindungi asuransi berupa asuransi jiwa kredit dan asuransi kebakaran.

Lantas Apa Saja Syarat Mengajukan KPA?

Syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh setiap bank berbeda-beda. Biasanya, masing-masing bank memiliki penawaran yang menarik agar Anda mau menggunakan fasilitas KPA pada bank tersebut. 
Namun, secara umum syarat KPA adalah sebagai berikut.

1.      Warga Negara Indonesia
2.      Berusia minimal 21 tahun atau telah menikah
3.      Telah memiliki masa kerja atau menjalankan usaha minimal 1 tahun
4.      Melengkapi dokumen, seperti form aplikasi kredit, pas foto terbaru, fotokopi KTP, Kartu Keluargam Surat Nikah/Cerai, fotokopi slip gaji atau surat keterangan penghasilan, rekening tabungan, Pph, SHM, IMB, NPWP, fotokopi SK pengangkatan pegawai tetap (khusus karyawan), dan fotokopi akta pendirian perusahaan (khusus wiraswasta).
5.      Membayar uang muka (sekitar 20%-30% dari harga apartemen, tergantung bank penyedia)
6.      Membayar biaya lain-lain, termasuk ke dalamnya biaya appraisal, provisi bank, administrasi, asuransi selama kredit, pajak penjual dan pajak pembeli BPHTB.

Perlu diperhatikan bahwa saat mengajukan KPA, jangan lakukan pembelian di bawah tangan tanpa bukti pembayaran yang kuat. Sebelum membeli apartemen, pastikan bahwa sertifikat serta kelengkapan izinnya tidak ada masalah.

Komentar

Postingan Populer